Seorang Pejabat Palestina:
TEHERAN (IQNA) - Direktur Kantor Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman Zionis menggambarkan upaya rezim untuk menghancurkan pemakaman terbesar Kanaan kuno di Betlehem di Tepi Barat tengah sebagai pelanggaran hukum internasional dan kejahatan perang.
Berita ID: 3475529 Tanggal penerbitan : 2021/07/17